Satgas Pamtas Yonif 511/DY Bangun Rumah Warga di Kampung Karubaga

    Satgas Pamtas Yonif 511/DY Bangun Rumah Warga di Kampung Karubaga

    Tolikara, - Satgas Pamtas Yonif 511/DY kembali menunjukkan komitmennya membantu masyarakat di wilayah penugasan. Kali ini, para prajurit membantu pembangunan rumah salah satu warga di Kampung Karubaga, Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara.

     

    Kegiatan yang berlangsung sejak awal pekan itu melibatkan puluhan personel Satgas. Mereka bekerja bersama masyarakat setempat, mulai dari proses pengangkutan material hingga pemasangan struktur bangunan.

     

    Rumah tersebut diperuntukkan bagi keluarga yang selama ini tinggal di tempat yang tidak layak huni.

     

    Danpos Yonif 511/DY, Kapten Inf Didik Sugianto, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari program pembinaan teritorial untuk memperkuat hubungan baik antara TNI dan masyarakat Papua.

     

    “Kami ingin hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai saudara yang membantu kebutuhan warga. Semoga rumah ini dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi keluarga yang menempatinya, ” ujarnya.

     

    Selain pembangunan rumah, Satgas Yonif 511/DY juga rutin melakukan kegiatan sosial lain seperti pelayanan kesehatan keliling, bantuan pendidikan, dan pendampingan pertanian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

     

    Kehadiran prajurit di Karubaga diharapkan semakin mempererat hubungan TNI dan masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Papua Pegunungan. (*)

     

    Riansyah

    Riansyah

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Yonif 511/DY Gelar Pelayanan Kesehatan...

    Artikel Berikutnya

    Konsisten Dongkrak Perekonomian Masyarakat,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan

    Ikuti Kami